Pada zaman yang serba digital seperti sekarang, penggunaan e-SPT PPh 21 sudah menjadi hal yang umum dalam pelaporan pajak. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah dalam membuat laporan PPh 21 dengan menggunakan e-SPT PPh 21, serta memberikan tips yang berguna dalam proses pelaporan pajak anda.
Buka aplikasi e-SPT PPh 21 lewat start menu (biasanya nama shortcutnya espt2114. Kemudian setelah aplikasi tertampil akan disughkan dengan layar pemilihan database, untuk latihan kali ini saya pilih database yang baru saja saya buat saya itu PT. Anti Amsyong kemudian saya klik Pilh DB Proses Pembuatan Formulir. Proses pembuatan bukti pemotongan PPh Pasal 21 formulir 1721 harus mengikuti ketentuan berikut ini: Formulir ini hanya diberikan untuk pegawai tetap saja. Pembuatan formulir ini merupakan bukti pemotongan PPh Pasal 21 untuk 1 tahun pajak atau selama pegawai tetap tersebut bekerja pada pemberi pajak selama tahun pajak. Pastikan bahwa nama (rename) file DF Anda sama dengan nama file CSV dengan cara copy paste. SPT yang Wajib e-Filing Pajak. Sehubungan dengan peraturan DJP terbaru, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2018, maka wajib pajak diwajibkan melakukan e-Filing pajak untuk SPT berikut ini: Lapor SPT Masa PPh 21 online. Lapor SPT Masa PPN online.Untuk penjual, kamu akan dikenakan Pajak Penghasilan (“PPh”). Dasar hukum pengenaan PPh untuk penjual tanah adalah Pasal 1 ayat (1) dan (2) PP 34/2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya.
.